Selain itu, kejahatan jalanan dan asusila
pencabulan gadis di Kecamatan Robatal, pada tanggal 28, bulan Agustus, tahun 2025, yaitu Pelaku berinisial B (24) hingga kini dilaporkan masih berkeliaran meski identitasnya telah dikantongi.
Begal Ojol di Kecamatan Jrengik, pada tanggal 13 Oktober 2025, yaitu Pembakaran driver ojek online di Desa Panyepen yang menggegerkan warga, namun minim progres pengejaran.
Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong: , dimana dua pelaku penganiayaan dilaporkan belum tersentuh hukum.
Gangguan Ketertiban Umum dan Ekonomi
Penyelundupan Pupuk pada tanggal 06 bulan Agustus, tahun 2025, yaitu Penangkapan 9,6 ton pupuk subsidi di Karang Penang yang hingga kini dinilai hanya menyentuh level bawah tanpa mengungkap otak intelektualnya.
Pembakaran Kendaraan dengan dua insiden di Desa Tlagah pada bulan April tahun 2025, dan di Desa Bajrasokah, pada bulan Agustus tahun 2025.
Vandalisme Fasum, dimana Pengrusakan Alun-Alun Trunojoyo saat aksi demonstrasi yang belum menyeret pihak bertanggung jawab ke pengadilan.
Sementara itu Hingga Berita ini disajikan ke publik Kapolres Sampang AKBP Hartono tidak memberikan respons saat dikonfirmasi.















