Bejat! Ayah Tiri di Sumobito Jombang Tega Gagahi Anak Sendiri, Modus Cek Ponsel, Berujung Trauma

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Kedok seorang pria berinisial TI (45) asal Kecamatan Sumobito, Jombang, akhirnya terbongkar. Pria yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya ini justru diringkus Satreskrim Polres Jombang setelah terbukti berkali-kali menyetubuhi anak tirinya yang baru berusia 14 tahun.

​Kasus memilukan ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

​​Aksi terakhir tersangka terjadi pada 18 Desember 2025. Memanfaatkan suasana rumah yang sepi, TI masuk ke kamar korban dengan alasan sepele, ingin melihat ponsel bersama.

​Namun, itu hanyalah taktik busuk. Di dalam kamar, TI mulai bertindak agresif. Meski korban sempat melakukan perlawanan, tenaga sang ayah tiri jauh lebih kuat. Korban dipaksa melepaskan pakaian di bawah tekanan.

​Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, TI mencoba “membeli” tutup mulut korban dengan uang sebesar Rp 50.000. Ia berharap uang tersebut bisa menghapus jejak kejahatannya dan membuat korban tetap bungkam.

​Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan motif di balik tindakan tersangka yang sangat tidak manusiawi tersebut. Kepada penyidik, TI mengaku tak kuat menahan hasrat seksualnya saat melihat fisik korban.

​”Tersangka mengakui perbuatannya didasari dorongan nafsu. Ia melihat korban memiliki paras yang cantik dan fisik yang menurutnya ideal, sehingga timbul hasrat untuk menyetubuhi korban,” ujar AKP Dimas, Rabu (07/01/26).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan