Benarkah Xiaomi Milik Militer China ?

  • Bagikan

Sebagai informasi, pemerintah AS ‘menjebloskan’ Xiaomi dan delapan perusahaan China lainnya dalam sebuah daftar hitam. Dampaknya, seluruh perusahaan akan kehilangan investasi dari Amerika Serikat serta Investor asal negara itu harus mencabut kepemilikan sahamnya.

Kebijakan itu berasal dari undang-undang 1999, Departemen Pertahanan AS harus menyusun daftar perusahaan yang dianggap dimiliki atau dikontrol oleh militer China. Untuk membuat aturannya makin superior, Trump telah menandatangani kebijakan tambahan yaitu larangan investasi AS pada seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar hitam.

Kebijakan ini berbeda dengan yang dihadapi Huawei. Perusahaan itu masuk dalam entity list yang berarti tak bisa berbisnis secara bebas dengan perusahaan AS.

Diperlukan izin khusus dari Departemen Perdagangan AS jika ingin melakukan bisnis bersama. Dampaknya Huawei tak bisa berbisnis dan perangkatnya setelah Mei 2019 tak memiliki lisensi penggunaan Android.

Xiaomi tak akan mengalami hal tersebut untuk sekarang. Perusahaan masih dapat mengimpor teknologi dari Amerika Serikat tanpa perlu lisensi khusus.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di CNBC Indonesia yang berjudul Trump Tuding Xiaomi Milik Militer China, Benarkah?

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan