“Dengan demikian, diharapkan Raperda ini dapat memberikan kepastian hukum, kemudahan layanan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas fiskal,” tambahnya.
Fraksi PKB merekomendasikan pembahasan lebih lanjut terkait Raperda ini untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan Perundang-undangan dan mewujudkan visi Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan.
Dengan demikian, Fraksi PKB berharap Raperda ini dapat membawa manfaat dan membawa kesejahteraan warga masyarakat Bojonegoro.