MADIUN | MMC– Pemerintah Kabupaten Madiun menyampaikan Keputusan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Madiun. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Muda Graha, Selasa (17/12/2025).
Dalam agenda tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis oleh Kepala Desa Kebonsari, Kecamatan Kebonsari. Bupati Madiun Hari Wuryanto juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 15 perwakilan kepala desa serta menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan, seluruh proses penyusunan dan penetapan APBDesa 2026 harus tetap berpedoman pada regulasi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, telah berupaya maksimal dengan menyampaikan rekomendasi hasil evaluasi agar desa dapat segera
menetapkan APBDesa masing-masing.
“APBDesa sudah kami sebarkan semuanya supaya segera diputuskan. Karena rekomendasi sudah kami berikan, desa tinggal memutuskan APBDesnya,” ujar Hari Wuryanto.















