BANYUWANGI – Sebanyak 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banyuwangi, menghirup udara segar setelah mendapatkan double remisi di momen HUT Kemerdekaan RI ke-80, Minggu (17/8/2025).
Dua remisi tersebut yakni remisi umum Kemerdekaan dan Remisi Dasawarsa, yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Dari WBP yang bebas tersebut, tujuh di antaranya mendapat remisi kemerdekaan dan enam orang yang mendapatkan remisi Dasawarsa.
Selain mereka, ratusan WBP lainnya yang mendapatkan remisi. Dari 963 penghuni di Lapas Banyuwangi, ada 556 orang mendapatkan remisi umum kemerdekaan dan 578 orang mendapatkan remisi Dasawarsa.
Pemberian remisi tersebut, diserahkan secara simbolis langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, didampingi Wakil Bupati Mujiono, Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurastra Wibawa serta Forkopimda Banyuwangi.
Pada warga binaan yang telah bebas, Ipuk berharap selanjutnya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.















