Bojonegoro||mmcnews.id, – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menekankan pentingnya pemahaman pengelolaan dana desa bagi perangkat desa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan.
“Agar melakukan sosialisai. Adapun maksud dan tujuan, bahwa pengelolaan dana desa agar di laksanakan tertib anggaran dengan baik dan benar, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Nurul Azizah.
Maka, lanjutnya, ini adalah waktu yang tepat. Ia menyebut bahwasanya 8 item terkait penggunaan anggaran dana DD.
Diantaranya:
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Alokasi Dana Desa paling tinggi 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
2. Penguatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim: Meningkatkan kemampuan desa dalam menghadapi perubahan iklim.
3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan: Termasuk program penanganan stunting.
4. Dukungan Program Ketahanan Pangan: Meningkatkan ketersediaan pangan di tingkat desa.
5. Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa*: Mengembangkan desa wisata, desa devisa, atau bentuk pengembangan potensi lainnya.
6. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi untuk Percepatan Implementasi Desa Digital: Meningkatkan efisiensi administrasi dan layanan publik di desa.
7. Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai dan Penggunaan Bahan Baku Lokal: Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal.
8. Program Sektor Prioritas Lainnya di Desa: Mendukung program-program lainnya yang sesuai dengan kebutuhan desa.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Muawanah, menjelaskan peran DPR dalam pengawasan dana desa untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan ini dihadiri Forkopimda Bojonegoro, kepala OPD, kepala desa, dan unsur pengawas internal daerah, serta Kepala Desa se Kabupaten Bojonegoro. Pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel diharapkan meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) dan kesejahteraan masyarakat.















