Dhamroni: Jika Kedua Pihak Sudah Dipertemukan, Berarti Masalah Sudah Clear

  • Bagikan

Ia menambahkan, sebenarnya sekolah diberi kesempatan untuk mengajukan penambahan rombel satu bulan setelah pelaksanaan SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru). Namun, hal itu tidak dilakukan oleh sebagian sekolah.

“Ke depan, kami akan memperkuat sosialisasi agar kepala sekolah memahami prosedur dan aturan yang berlaku. Untuk sanksi, teguran lisan sudah kami berikan, dan selanjutnya akan kami keluarkan peringatan tertulis,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala SDN Kesambi, Nafi, menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat per Agustus 2025. Meski begitu, ia tetap berusaha menyelesaikan permasalahan yang ditinggalkan oleh kepala sekolah sebelumnya.

“Pada dasarnya, kami para kepala sekolah sudah mendapat imbauan dari dinas untuk mengajukan pagu penerimaan murid baru. Namun, di Desa Kesambi hanya ada satu SD negeri, sehingga animo masyarakat untuk mendaftar sangat tinggi,” terang Nafi.

  Polisi Ajarkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Siswa KB-RA Al Ikhlas Belajar di Polsek Balongbendo

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Nafi terus menjalin komunikasi dengan pihak Dinas, stakeholder, dan kepala desa setempat.

“Alhamdulillah, seluruh wali murid tetap percaya pada kami. Masalah ini bisa terselesaikan berkat kerja sama dan dukungan dari para kepala sekolah lain,” imbuhnya.

Adapun data 12 siswa yang melebihi pagu di SDN Kesambi telah diarahkan ke sekolah dasar terdekat, antara lain:

  • 6 siswa ke SDN Kebakalan,
  • 3 siswa ke SDN Juwet Kenongo,
  • 1 siswa ke SDN Gedang II,
  • 1 siswa ke MI Sunan Ampel,
  • 1 siswa lainnya belum cukup umur dan disarankan untuk mendaftar tahun depan. (Sis)
Penulis: SiswantoEditor: Eko P. Jatmono
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan