Babat | MMCNews.id – Setelah dinyatakan positiv Covid 19, SN yang merupakan warga desa Kuripan Kecamatan Babat Lamongan, Jawa Timur, melalui keluarga yang didampingi DPD LSM Penjara Indonesia Jawa Timur beserta DPC Lamongan, mendatangi Puskesmas Karang kembang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa Timur.22/3/21.
Kedatangan Keluarga yang didampingi Lsm Penjara Indonesia tersebut menuntut Agar pihak puskesmas secepatnya membersihkan nama pasien yang sebelumnya di nyatakan Covid – 19.
Hal itu diungkapkan Wardah Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia, Jawa Timur yang didampingi DPC Lamongan dan keluarga pasien setelah melakukan audensi dengan pihak puskesmas Karang kembang.
“Pernyataan Covid – 19, terhadap pasien dari desa Kuripan tersebut sangat merugikan keluarga pasien baik moril maupun matriil, untuk itu agar pihak puskesmas segera melakukan pembersihan nama pasien, agar tidak berkepanjangan”.Ungkap Wardah saat dikonfirmasi mmcnews.id.
Menurut Wardah dengan kejadian ini diharapkan pihak puskesmas supaya meningkatkan pelayanan agar lebih baik sehingga tidak ada lagi keluhan dari pasien.