Diduga Ancam Pakai Senapan Angin, Oknum Kades di Laporkan Polisi Oleh Ketua BPD

Nisel(Sumut) | MMCNEWS.ID, – Terkait adanya pengancaman yang dilakukan oknum Kades Hilimaenamolo yang ditujukan terhadap Epifanus Dakhi. Maka, pihak terancam yang juga seorang ketua BPD di Hilimaenamolo Kecamatan Luahagundre kab.Nias Selatan, melaporkan oknum kades tersebut ke pihak berwajib. Dengan nomor laporan : STTLP/B/237/X/2021/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDASU. Sabtu (11/12/2021)

Dari hasil informasi yang di himpunn awak media, atas dasar laporan yang dilakukan Epifanus Dakhi, Jajaran Polres Nias Selatan telah memproses dan mengamankan oknum kades tersebut.

Menurut Epifanus Dakhi (pelapor) kepada wartawan ini menerangkan, bahwa oknum kades telah di amankan oleh polres Nias Selatan, tepatnya pukul 02.00 WIB dini hari 10/12/2021 diruangan Sateskrim Polres Nias Selatan. Setelah menjalani pemeriksaan atas pengancaman terhadap dirinya dengan menodongkan menggunakan senapan angin.

Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa ia sangat mengapresiasi dan sangat berterimakasih kepada Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H.Nainggolan dan juga kepada Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Freddy Siagian SH, atas atensinya sehingga proses hukumnya berjalan dengan cepat.

Masih menurut Epifanus, atas penahanan tersebut, Ia meminta dan berharap kepada polres Nias Selatan agar perkara ini di ditindaklanjuti dengan melimpahkan perkaranya ketingkat kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk mendapatkan keadilan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan