Diduga Telah “Mati”,  Forum Perangkat Sampaikan Ucapan Berduka Cita

  • Bagikan

“Dalam waktu limit 3(Tiga) hari bila belum juga ada keputusan dari pihak Kecamatan Tanjung Tebat, aksi akan berlanjut Ke Provinsi Sumatera Selatan disertai gugatan PTUN,” pungkasnya.

Sekretaris Camat Tanjung Tebat Nur Agung S. Sos menyampaikan untuk Surat Petisi dan orasi aksi yang dilakukan sudah ditampung namun berhubung Camat Tanjung Tebat Aria Pulun.SE sejak tanggal 14 Februari 2022 sedang mengikuti Diklat di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga yang ada di Kantor Kecamatan Tanjung Tebat tidak dapat dan tidak berhak memberikan keputusan.” Saya berjanji bila sudah ketemu dengan Camat nya akan disampaikan semua Tuntutan dari Forum Perangkat Desa,” ujarnya.

Sementara  Kapolsek Kota Agung AKP Henri Nadi. SH. MH dibantu 2I orang anggotanya menyampaikan turut mendukung aspirasi yang telah dilakukan serta mempersilakan untuk dibawa ke Jalur hukum/PTUN sesuai aturan dan Mekanisme yang ada  dan mengucapkan Terima kasih kepada Ketua DPC Gencar Lahat dan seluruh Perangkat Desa yang melakukan aksi secara tertib dan aman.

Di lokasi nampak sejumlah Aparat keamanan berjaga jaga dari TNI Koramil 405/09  yang dipimpin Danramil 405/09 Kota, Agung
Peltu Leo raja sirait dan personil 03 orang serta Polri Polsek Kota Agung Kapolsek Kota Agung dipimpin langsung AKP Henri Nadi. SH. MH dibantu juga personil Polsek Tanjung Tebat. (Mar)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan