Kota Jambi mmcnews id Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan barang barang illegal tidak memiliki dokumen lengkap dari perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi didapat, barang illegal tersebut diamankan dari sebuah kapal kayu (tugboat) KM Alfin Habib GT 19 yang melintas di perairan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yang diduga Kapal KM Alfin Habib GT 19 tersebut dengan muatan Gula Pasir, Beras, Bawang merah, Kacang Hijau sudah diamankan beberapa hari lalu, yang jumlahnya hampir puluhan ton dan kini sudah diangkut dan diamankan di Kantor Polairud Polda Jambi.
Menindak lanjuti terkait informasi tersebut, Media mmcnews.id melakukan Konfirmasi dengan Direktur Polairud Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kaubdit Gakkum Polairud AKBP Ade Chandra mengakui, bahwasanya pihak Polairud hanya melakukan pengamanan barang ilegal tersebut, merupakan barang hasil patroli Polairud Mabes Polri Anis Macam 4002 pada Rabu (5/8/2025) barang tersebut sudah dibawa dan diangkut kekantor Polairud Polda Jambi.