• Sekira jam 11.30 wib telah dilakukan pemeriksaan terhadap sdr. CH dalam keterangannya ia mengaku bahwa benar pria dalam Video tsb adalah dirinya yang sedang mengkonsumsi sabu dan ia sendiri yang memvideokannya, dan bahwa Video tsb ia buat pada bulan Mei tahun 2024 dengan maksud dan tujuan untuk memberitahukan aktifitasnya kepada pacarnya yang bernama Mi untuk memastikan bahwa Sdr CH adalah Pecandu maka saat itu juga dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya positif mengandung METH (Sabu), mengakui bahwa ia masih sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Lalu pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 sebagai tindak lanjut terhadap sdr. CH dibawa ke BNNK kabupaten Empat Lawang untuk dilakukan rehabilitasi medis dan social terkait ketergantungannya dengan Narkotika jenis sabu.
Polres lahat melalui Resnarkoba sudah menindak lanjuti laporan melalui Banpol yang sudah viral di media online dan medsos dan sudah memprosesnya sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta # Mar















