Dinas THPP Dipalang Pegawai, Bupati Hengki Datang dan Janjikan Evaluasi Usai Cuti

Namun, Bupati menyatakan belum bisa mengambil keputusan terkait pergantian PLT karena mulai tanggal 4 Juni 2025, dirinya akan menjalani cuti untuk mengikuti tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta hari pencoblosan yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

“Saya tidak bisa mengambil keputusan saat ini karena besok saya mulai cuti kampanye. Segala keputusan akan saya ambil setelah masa cuti berakhir, sekitar akhir Agustus,” ujar Bupati Hengki.

Ia meminta seluruh pegawai untuk tetap menjalankan tugas seperti biasa dan menjaga profesionalisme selama masa cuti berlangsung. Bupati juga berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut setelah tahapan Pilkada selesai.***

Tinggalkan Balasan