Saat ini, salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan kapabilitas statistik di tingkat desa. Oleh karena itu, pembinaan secara intensif akan dilakukan untuk meningkatkan keterampilan aparatur desa.
Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Jombang Ir. Mohammad Farikhin, M.Si., mengatakan bahwa berdasarkan Perbup Nomor 29 tahun 2023, sangat diperlukan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu dari desa guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat. Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.
“Oleh karena itu, program Desa/Kelurahan Cantik hadir sebagai ‘stimulus’ agar statistik di desa semakin baik. Melalui pembinaan ini, kita harapkan kapabilitas statistik desa dapat meningkat, sehingga data yang dikelola oleh desa menjadi lebih berkualitas. Dengan adanya data yang valid, setiap kebijakan dan pembangunan yang dilaksanakan di desa dapat berjalan lebih efektif dan menjadi lebih tepat sasaran”, tutur Mohammad Farikhin.
Pada momentum tersebut juga dilakukan Penandatanganan Piagam Pencanangan oleh PJ Bupati Jombang dan Kepala BPS Kabupaten Jombang. Para undangan yang hadir mendapatkan materi dari Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP, M.Si, serta paparan Statistisi Madya BPS Kabupaten Jombang Dr. Agus Budi Santosa, M.Si. M.T.
Reporter: Jum















