Bojonegoro – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dalam Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023, Rabu malam (26/06/2024)
Pantauan dilokasi, sidang paripurna dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat se Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar S.Pd. didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro H. Sukur Priyanto, SE., M.AP., Wakil Ketua II Sahudi, SE.
Dalam pandangan akhir Fraksi PKB yang diwakili M. Suparno memaparkan, capaian kinerja realisasi pendapatan daerah melebihi target yang telah ditetapkan yaitu 5 triliun 4 ratus 55 milyar rupiah, dapat tercapai sebesar 6 triliun 16 milyar rupiah lebih.
Lebih lanjut menurut Suparno, dalam melakukan penyusunan APBD terdapat mekanisme yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, agar pendapatan berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Sehingga Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa merekomendasikan rancangan peraturan daerah APBD tahun 2023 supaya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro,” lanjutnya menegaskan.