Jambi  

Dugaan Korupsi LPJU Tanjab Barat, Dilaporkan LSM FAAKI Di Kejaksaan Tinggi Kejati Jambi.

Oplus_0

Jambi mmcnews.id Proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Tanjab Barat Tahun 2023 senilai Rp. 6,4 Milyar resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi pada kamis 10-07-2025.

LSM FAAKI resmi melaporkan dugaan pengadaan LPJU yang menggunakan e-katalog senilai Rp. 6,4 Milyar ini. Proyek ini diduga telah terjadi Persekongkolan jahat yang melibatkan Pihak Dinas terkait dan oknum rekanan hingga mengakibatkan dugaan kerugian Negara mencapai Rp. 1,4 Milyar.

Dugaan ini bukan tanpa dasar, dari empat pekerjaan dari perusahaan yang berkontrak hanya dilaksanakan oleh Satu Rekanan yang juga merupakan perusahaan pemenang berkontrak yaitu CV. KM, ungkap Anang Ketua LSM FAAKI.

Tinggalkan Balasan