Dukungan Penutupan 6 Karaoke Di Wilayah Babat Kian Bergulir

  • Bagikan

Gamabar Ilustrasi

Mmcnews.id, Lamongan – Bergulirnya rencana penutupan karaoke ilegal di wilayah Babat kian mendapat dukungan dari berbagai ormas dan elemen masyarakat. kalau sebelumnya dukungan muncul dari Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Babat kini Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Babat beserta Pengurus Anak Cabang Nahdatul Ulama (PACNU) Babat juga mendukung langkah pemerintah.

Berdasarkan surat edaran yang di tandatangani oleh camat Babat dengan Nomor 300/15/413.305/2021 tertanggal 11 Januari 2021 perihal Penutupan serta penertiban cafe dan karaoke yang di duga belum mengantongi ijin. serta surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lamongan Nomor 503/40/413.126/2021 tanggal 12/01/21 yang lalu.

Wacana penutupan karaoke ilegal di wilayah babat bergulir setelah munculnya Surat Peringatan (SP) ke 1 kepada enam karaoke yang ada di Kecamatan Babat.

  Sigap!!!. Aliansi Wartawan Dan LSM Macan Blambangan Sikapi keluhan Misnari.

Rencana penutupan karaoke tersebut bukan tanpa alasan, maraknya karaoke Liar yang masih beroperasi hingga tengah malam meskipun ditengah pandemi Covid -19.

Tak hanya itu masukan dari masyarkat, para ulama dan tokoh masyarakat, serta bercermin pada slogan yang diucapkan oleh Mulkan agar Babat bebas dari Miras dan juga nilai-nilai Islam menjadi spirit utama dalam pembangunan dari segala sektor kehidupan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan