Viral  

Eri-Armuji Resmi Ditetapkan sebagai Paslon Pemenang Pilkada Surabaya 2020

𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚 ] 𝐦𝐦𝐜𝐧𝐞𝐰𝐬.𝐢𝐝 – Setelah Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil pilkada Surabaya yang diajukan pasangan calon wali kota Surabaya dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman, maka pasangan Eri Cahyadi-Armuji resmi menjadi paslon terpilih hasil Pilkada Surabaya 2020.

Paslon nomor urut 1 itu ditetapkan dalam sidang pleno Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang digelar KPU Surabaya. Jumat (19/2/2021).

Eri-Armuji yang diusung oleh PDI Perjuangan itu meraup suara sebesar 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah Pilkada Surabaya 2020, unggul atas lawannya Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung koalisi besar yang berisi 8 partai, yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem.

  Persewangi Banyuwangi Launching Pemain untuk Mengarungi Liga 3 Indonesia.

Sidang pleno itu berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Dalam sidang pleno tersebut, peserta yang hadir wajib menerapkan prokes, demikian pula jumlah peserta yang hadir di sidang pleno dibatasi.

Keputusan penetapan Eri-Armuji sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya terpilih itu termaktub surat keputusan KPU Surabaya Nomor 49/pl.02.7-kpt/3578/kpu-kot/2/2021 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020.

Tinggalkan Balasan