Nganjuk | MMC – Kasus korupsi proyek Fiber Optik di Dinas Kominfo Nganjuk kini makin panas membara! Setelah Sujono, mantan Sekretaris Dinas Kominfo, resmi ditetapkan sebagai tersangka, publik langsung dibuat penasaran — siapa lagi yang ikut bermain di balik uang rakyat sebesar Rp840 juta itu? (13/10/2025)
Pakar hukum DR. Wahyu Djatmiko dengan lantang angkat bicara dari kantornya. Dalam pernyataan tegasnya, ia menilai kasus ini tidak mungkin dilakukan seorang diri.
“Korupsi itu gak bisa berdiri sendiri! Di balik proyek pengadaan selalu ada mata rantai panjang — dari PA, PPKOM, PPTK, sampai panitia penerima barang,” ungkapnya.
Wahyu pun menegaskan rumus sederhana tapi mematikan dalam dunia hukum:
“Follow The Money, Follow The Crime! Telusuri ke mana uang itu mengalir, maka akan terbuka siapa yang menikmati hasilnya!”