Menurutnya, angka Rp 840 juta bukan jumlah kecil. Jika benar dinikmati sendiri oleh Sujono, maka itu terlalu besar dan janggal.
“Uang sebanyak itu gak mungkin dinikmati satu orang. Harus ada yang lain di balik layar,” tegas Wahyu penuh keyakinan.
Pernyataan ini sontak membuat publik makin gregetan. Warga Nganjuk berharap Kejaksaan Negeri tak berhenti di satu nama saja. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas — sampai ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu!
Kini, mata masyarakat tertuju pada penegak hukum:
Apakah Sujono benar pelaku tunggal, atau ada “tangan-tangan gelap” lain di balik proyek yang menguras uang negara ini?(my/red)















