Konferensi Pers, Satreskrim Polres Jombang Ungkap Kasus Pembobolan Counter Hp Dan Pelaku Pembacokan

  • Bagikan
Img 20240923 132938 Copy 2912x2184

“Tindak pidana tersebut memang sudah direncanakan dari sore sekitar pukul 14. 30 Wib. Mereka merencanakan setelah itu malam mereka mengintai counter yang menurut mereka tidak ada orangnya sehingga terjadi pembobolan yang dilakukan oleh tersangka tersebut karena memang tersangka utama sendiri termasuk residivis kejadian yang sama,” Ucapnya.

 

Img 20240924 Wa0028 Copy 2415x1610

 

Pengakuan dari residivis kalau dilihat dari data yang sudah pernah terjadi dia sudah melakukan dua kali ini berarti yang kedua, Karena dia sudah melakukan tindak pidana pencurian juga dan juga membawa lari anak di bawah umur karena memang hasil-hasil interogasi hasilnya pun dibagi. Namun BB yang diamankan 2 BB ini digunakan oleh tersangka R dan juga RB sehingga uang itu dibagi rata yang HP digunakan oleh inisiator dan pelaku utama. Untuk motor memang pemilik dari tersangka yang dibawa umur”,Tambahnya.

Kejadian bermula dari adanya ajakan inisiatif oleh tersangka berinisial RB (18) yang juga dilanjutkan oleh pelaku yang masuk dengan inisial R (19) dan 3 pelaku di bawah umur yang menyiapkan kendaraan jadi semuanya ini sudah direncanakan dan mulai dari siang dan eksekutor pertama yaitu tersangka berinisial R memang sudah juga residivis baik pernah menjalani hukuman di Lapas dengan pidana 363 dan juga 362.

“Jadi aksi ini mulai dari tersangka yang berinisial R dilanjutkan oleh tersangka berinisialnya R dan juga 3 tersangka lainnya yang mengikuti untuk mengawasi toko yang dianggap memang tidak ada yang berada di dalam sehingga yang kasus yang viral terkait pencurian di ruko sudah kami lakukan tindakan kepolisian penangkapan dan juga menemukan semua alat bukti baik tindak pidana 170 maupun tindak pidana 363 yang mana kurang lebih bisa terjerat lima tahun penjara,” Tutupnya.

Reporter: Jum

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan