Bojonegoro – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam rapat kerjanya bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menyoroti pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026, di ruan Komisi C DPRD Bojonegoro, Senin (18/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, dan hadiri sejumlah anggota Komisi C, di antaranya Diana Hargianti, Suprapto, Mochlasin Afan, Moch. Choirul Anam, Drs. Sumari, serta Siti Robi’ah.
Hadir langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mutadlo, bersama lima orang jajarannya.
Dalam rapat tersebut, Komisi C DPRD Bojonegoro membahas serapan anggaran belanja Dinas Pendidikan tahun 2026 yang hingga 18 Mei telah mencapai 26,84 persen.
“Per tanggal 18 Mei, serapan anggaran belanja di Dinas Pendidikan sudah mencapai 26,84 persen. Kalau dinominalkan dari pagu sekitar Rp1,2 triliun, realisasinya sudah sekitar Rp338 miliar,” ujar Ahmad Supriyanto.
Dia menjelaskan, sejumlah program prioritas kepala daerah masih dalam proses pelaksanaan dan dinilai berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Program tersebut di antaranya satu siswa satu laptop, beasiswa sekolah unggulan, hingga penguatan mata pelajaran Bahasa Inggris.
“Beberapa program prioritas kepala daerah seperti satu siswa satu laptop, beasiswa sekolah unggulan, dan mata pelajaran Bahasa Inggris masih dalam proses pelaksanaan. Semuanya masih on the track karena sebelum diimplementasikan dilakukan kajian-kajian terlebih dahulu,” jelasnya.
Selain itu, Komisi C juga meminta progres pembangunan sarana dan prasarana pendidikan terus dipercepat. Menurut Ahmad Supriyanto, hingga akhir tahun 2025 masih terdapat 795 ruang kelas yang membutuhkan penanganan.
“Di tahun 2026 ini ada 213 ruang yang ditangani, baik dibangun maupun direhabilitasi, sehingga nantinya masih tersisa 175 ruang yang perlu penanganan,” katanya.
Mas Pri sapaan akrabnya menegaskan, kualitas pendidikan di Bojonegoro harus didukung dengan infrastruktur yang memadai serta berkualitas.
“Lembaga pendidikan di Bojonegoro ini sebenarnya sudah cukup baik. Tinggal infrastrukturnya yang harus diperhatikan. Jangan sampai kondisi infrastruktur berbeda jauh dengan besarnya APBD yang dimiliki Bojonegoro,” tegasnya.
Selain membahas ruang kelas rusak, rapat juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan tingkat SMP. Komisi C meminta Dinas Pendidikan melakukan pengecekan data secara objektif agar solusi yang disiapkan benar-benar tepat sasaran.
Perlu diketahui, Komisi C berharap dan meminta data terkait infrastruktur SMP dicek kembali secara objektif, sehingga langkah dan solusi yang disiapkan sesuai kondisi di lapangan.















