MMCNEWS.ID | Malang, 5 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. Dalam perhelatan akbar Detik Jatim Award 2025 yang digelar di Grand Mercure Malang Mirama pada Rabu (5/11) malam, Kabupaten Jombang dianugerahi Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji untuk Kategori Peningkatan Tata Kelola Keuangan Kolaboratif.
Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Jombang H. Warsubi S.H., M.Si dari Direktur Utama detik.com, Abdul Aziz. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas inovasi signifikan Pemkab Jombang dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel melalui implementasi program kolaboratif Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Program Jaga Desa merupakan inisiatif kolaboratif yang menunjukkan komitmen Pemkab Jombang dalam menjamin tata kelola keuangan desa yang transparan, tertib, dan bebas dari penyimpangan. Program ini mendapat penguatan implementasi signifikan berkat sinergi kepemimpinan antara Bupati Warsubi dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar.
Bupati Warsubi mendukung penuh Aplikasi Jaga Desa yang memangkas birokrasi, memastikan administrasi keuangan desa lebih efisien, dan menjadi penguatan tata kelola desa yang transparan. Sementara itu, Kajari Nul Albar memperkuat langkah ini dengan menjamin peran Kejaksaan sebagai pemberi pendampingan, bimbingan, dan pengawasan hukum, yang berfokus pada pencegahan potensi kerugian negara sejak dini.
“Kami berkomitmen bahwa tata kelola keuangan desa harus bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan Jaga Desa, kami ingin memastikan setiap rupiah dana pembangunan benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat Jombang, serta menjauhkan aparat desa dari potensi penyimpangan,” tutur Bupati Warsubi usai menerima trofi penghargaan.















