Secara fundamental, Aplikasi Jaga Desa ini mewujudkan cita-cita pembangunan dari desa demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dengan mengawal dana desa agar dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran. Program ini memastikan sumber daya pembangunan dimanfaatkan maksimal sebagai penggerak ekonomi lokal dan pendukung program pengentasan kemiskinan.
Keberhasilan kolaborasi Pemkab Jombang dan Kejaksaan ini juga selaras dengan visi pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu “Membangun dari Desa, dari Bawah untuk Pemerataan Pembangunan”.
“Penghargaan Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji ini adalah pengakuan atas kerja keras kolektif, bukan hanya Pemkab, tetapi juga sinergi luar biasa dengan Kejaksaan melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),” tambah Bupati.
“Inovasi adalah kunci kemajuan. Kami akan terus mendorong terobosan-terobosan kolaboratif untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang baik di Jombang,” pungkasnya.
Reporter: Adi















