Gondol Motor Bermodus Minta Tolong, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

  • Bagikan

SIDOARJO |MMCNEWS – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura meminta tolong diantar mencari anggota keluarga. Tiga pelaku berhasil diamankan setelah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mereka adalah M (32), S.A. (30) dan F.F. (30).

Dalam aksinya, para pelaku menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan. Mereka berpura-pura kebingungan mencari anggota keluarga yang disebut belum pulang, lalu meminta diantar ke suatu lokasi. Saat korban lengah, pelaku justru membawa kabur sepeda motor milik korban.

Peristiwa pertama terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, di kawasan Kedungturi, Kecamatan Taman. Korban yang masih berusia pelajar dihentikan pelaku M dan S.A. yang mengaku mencari saudaranya. Korban kemudian diminta mengantar pelaku M, sementara sepeda motornya ditinggal dengan alasan akan dijaga S.A. Namun setelah korban diturunkan di lokasi sepi, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Kejadian serupa kembali terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Jalan Persawahan Desa Gempolklutuk, Kecamatan Tarik. Tiga anak di bawah umur yang berboncengan sepeda motor dihentikan oleh pelaku M dan F.F. dengan alasan meminta tolong diantar ke Fly Over Kedinding. Dalam perjalanan, para korban dipisah dan ditinggalkan di lokasi berbeda, sementara sepeda motor mereka dibawa kabur oleh pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik pada wartawan, Rabu (11/2/2026).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan