Sidoarjo | mmc – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Bea Cukai terus memperkuat langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal lewat pendekatan penyuluhan langsung ke masyarakat. Terbaru, kegiatan sosialisasi digelar di Balai Desa Kalisampurno, Kecamatan Tanggulangin, pada Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh warga setempat, perangkat desa, serta sejumlah pelaku usaha di wilayah tersebut. Tujuannya jelas: memberikan pemahaman menyeluruh mengenai risiko yang ditimbulkan peredaran rokok tanpa izin resmi, sekaligus mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebarannya.
Dion Prasetyo dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo menjelaskan bahwa rokok ilegal tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga membawa dampak ganda bagi keuangan negara dan kesehatan penggunanya. “Produk ini tidak dilengkapi pita cukai yang sah, tidak terdaftar secara resmi, dan sering kali diproduksi tanpa pengawasan standar keamanan. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak untuk pembangunan, sementara konsumen terancam zat berbahaya yang kandungannya tidak jelas,” tegasnya.
Ia juga membagikan cara mudah mengenali rokok ilegal, antara lain tidak adanya pita cukai resmi, dijual dengan harga yang jauh di bawah pasaran, serta kemasan yang tidak rapi dan tidak mencantumkan keterangan lengkap. “Kami mengimbau warga untuk waspada, tidak tergiur harga murah, dan segera melaporkan jika menemukan peredaran yang mencurigakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Penindakan Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, menyatakan bahwa pihaknya beserta instansi terkait rutin melakukan pengawasan dan penertiban di berbagai titik. Namun, ia menekankan bahwa dukungan aktif dari masyarakat menjadi kunci utama agar upaya ini berjalan maksimal.
“Tanpa kesadaran dan partisipasi warga, pengawasan dari petugas saja tidak akan cukup. Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Kalisampurno yang mendukung kegiatan ini, karena masyarakat yang paham akan menjadi benteng paling kuat untuk memutus peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama, sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang berbahaya dan tidak berizin.(Red/Sis)















