DG menyesalkan adanya perbuatan He baik secara Pribadi ataupun adanya perintah dari atasan selaku ASN seharus nya tidak berbuat yang mencemarkan nama baik dimana telah berbuat diluar ketentuan seharus nya kenerja pegawai kantor camat gumay talang berperilaku baik dan melayani kepada masyarakat untuk pengurusan berkas pengajuan ADD tersebut tanpa dikenakan biaya sepersen pun walaupun berkas ADD mereka sebagai Petugas yang mengantarkan ke kantor BPMDes Kabupaten Lahat
Kepada Pimpinan Bapak PJ Bupati Lahat Muhammad Faris SSTP.MSI. agar dapat melakukan pemangilan dan pemeriksaan kepada Oknum He Petugas Kantor Camat Gumay Talang untuk mengklarifikasi adanya Dugaan Tindakan Punggutan Liar (Pungli) Dana kepada para perangkat desa
Sementara Camat Gumay Talang Redy Septerson.SE .MM saat dikonfirmasikan melalui Via Telp tidak memberikan keterangan yang jelas dimana ia menyangkal bahwa pungutan tersebut dan nama Oknum He tersebut alibi yang disampaikan itu tidak benar dan tidak ada punggutan serta He tidak ada selaku petugas di Kantor kecamatan Gumay Talang
(Pewarta .MUmar)















