Hj Tina Wiryawati Serap Aspirasi dan Perjuangan Kepentingan PPDI di Jawa Barat. (foto:istimewa)
Jabar || Mmcnews – Wakil Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan, Randi Rizal, mengungkapkan sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh ribuan perangkat desa di wilayah tersebut. Salah satu isu utama yang disoroti adalah kebutuhan akan kepastian hukum terkait status kepegawaian melalui pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Menurut Randi, NIPD tidak hanya berfungsi sebagai legalitas semata, tetapi juga menjadi pondasi hukum bagi perangkat desa. Keberadaan NIPD diharapkan dapat memberikan keyakinan dan meningkatkan kinerja perangkat desa terkait dengan penghasilan tetap dan tunjangan. Pemberian NIPD dianggap penting untuk memberikan kejelasan status kepegawaian.
Dalam rangka menyuarakan aspirasi ini, PPDI Kabupaten Kuningan mengajukan permohonan kepada Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Hj Tina Wiryawati. Harapannya, aspirasi ini dapat mendapatkan dukungan di tingkat legislatif Jawa Barat.
Hj Tina Wiryawati, sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, menyatakan bahwa memiliki NIPD akan memberikan kejelasan status kepegawaian dan kekuatan hukum bagi perangkat desa. Ia berkomitmen untuk meneruskan aspirasi PPDI Kabupaten Kuningan ke lembaga legislatif Jawa Barat.
Tina juga menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam pembangunan, dan bahwa kepastian hukum melalui NIPD hanya salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Peningkatan kesejahteraan melalui upah/gaji dan alokasi anggaran juga menjadi perhatian utama. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian serius kepada Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Red)















