Gebrakan Dewan Pendidikan dan Fraksi PDIP Jombang, Mediasi Sukses, Puluhan Ijazah Tertahan Resmi Dibebaskan

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Kabar melegakan akhirnya datang dari Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Polemik penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu yang sempat menyita perhatian publik kini menemui titik terang.

Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang bersama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, sejumlah ijazah yang sempat tertahan bertahun-tahun akhirnya resmi diserahkan kembali ke tangan yang berhak, Senin (25/5/2026).

Suasana haru tak terbendung di kantor SMA Budi Utomo saat prosesi penyerahan ijazah secara simbolis berlangsung. Seorang ibu, dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, mengungkapkan rasa syukur yang teramat dalam. Bagaimana tidak? Beban berat yang dipikul keluarganya selama bertahun-tahun seketika runtuh.

“Alhamdulillah, sangat bersyukur, ijazah anak saya akhirnya bisa keluar. Bapaknya juga sedang nganggur, sudah pensiun kerja di ASDP Surabaya, jadi kami benar-benar kesulitan. Alhamdulillah sekarang bisa selesai,” ucapnya.

Ibu tersebut ternyata harus memperjuangkan tujuh ijazah anak-anaknya yang tertahan akibat kendala biaya, mulai dari jenjang SMP, SMA, hingga SMK. Beruntung, melalui mediasi ini, pihak yayasan sepakat memberikan ijazah-ijazah tersebut secara gratis.

Namun, di balik kebahagiaan itu, terselip cerita pilu. Salah satu putranya yang lulus SMK tahun 2021 dilaporkan mengalami depresi dan stres berat karena tak kunjung memegang ijazah. Cita-citanya untuk bekerja sebagai mekanik mobil terpaksa kandas.

Selama dua tahun terakhir, kondisi mental sang anak terus merosot. Ia lebih banyak mengurung diri di rumah sambil meratapi nasibnya.

“Piagam itu dipeluk terus sama dia, dipandangi terus,” kenang sang ibu dengan nada sedih, berharap psikis anaknya bisa segera pulih setelah ijazah asli kini sudah di tangan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Dodit Eko Prasetiyo, yang turun langsung ke lokasi bersama Anggota Komisi D Adi Artama Putra, menjelaskan bahwa setelah ditelusuri, ada faktor miskomunikasi yang kuat di balik kasus ini.

Banyaknya siswa YPBU yang berasal dari luar daerah bahkan luar pulau membuat koordinasi pasca-kelulusan terputus. Banyak siswa yang langsung pulang kampung tanpa menyelesaikan administrasi atau sekadar berkomunikasi dengan sekolah.

“Kami mencoba menjadi mediator. Pendidikan ini dilindungi undang-undang dan masyarakat kecil harus tetap diperhatikan. Kalau memang ada kesulitan ekonomi, komunikasikan dengan sekolah,” tegas Dodit.

Senada dengan Dodit, Wakil Ketua Dewan Pendidikan (DP) Jombang, Arif Kuswirasasono, mengungkapkan pihaknya bergerak cepat setelah menerima sekitar 25 aduan terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.

“Harapan kami semua anak bisa memperoleh ijazah sebagai hak mereka, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun bekerja,” tutur Arif, didampingi jajaran pengurus DP Jombang lainnya.

Menanggapi riuhnya persoalan ini, Sekretaris YPBU Gadingmangu, Totok Raharjo, memastikan bahwa masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihaknya menegaskan tidak ada niat untuk mempersulit siswa, dan yayasan selalu siap memberikan keringanan yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi wali murid.

Kini pihak yayasan menerapkan kebijakan subsidi silang yang fleksibel, yaitu.

Pembebasan Biaya 100% (Gratis) untuk keluarga yang benar-benar tidak mampu. Potongan Biaya (Diskon 50% hingga 75%) untuk yang membutuhkan keringanan. Pembayaran Penuh bagi keluarga yang secara ekonomi mapan.

“Silakan datang dan berkomunikasi dengan sekolah. Semua tetap kami layani dengan baik,” pungkas Totok.

Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi pembatas antara hak anak bangsa untuk meraih masa depan dan kewajiban administrasi sekolah.

Kedepan komunikasi yang sehat menjadi kunci utama agar ruang kelas tidak menjelma menjadi ruang kecemasan bagi wali murid.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan