Ilegar Miras Di Kota Injil Manokwari, Warinussy Kecam APH, Oknum T, Diduga Didukung Orang Besar Di Papua Barat.

  • Bagikan

Papua barat- MMcnews.com. Selaku Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (human rights defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Crhistian Warinussy memberi apresiasi positif bagi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rabu (8/10) di Manokwari,

Propinsi Papua Barat. Hal tersebut menjadi tonggak penting dalam penertiban peredaran minuman beralkohol yang sudah “marak” di Manokwari dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sebelum ada Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, di Manokwari hingga saat ini terdapat kegiatan “pemasokan” minuman beralkohol dalam jumlah tonase tak legal alias tidak berijin.

Namun demikian minuman Beralkohol yang beredar dimanokwari “Kota Injil” dipasok oleh salah seorang cukong keturunan Tionghoa berinisial T. Sumber saya menyebutkan T diduga kebal Hukum dan Dugaan didukung oleh “orang besar” di Papua Barat. “Orang Besar” dimaksud diduga berasal dari institusi keamanan domestik negara.” Ungkap Warinussy kepada Media Senin 13/10-2025

Nyatanya meskipun tidak berijin alias ilegal, peredaran minuman beralkohol tersebut “awet” bahkan distribusikan melalui beberapa oknum pengusaha keturunan Tionghoa di Manokwari. Bahkan diantara mereka ada yang pernah diproses oleh aparat penegak hukum (APH) hingga ke Pengadilan Negeri Manokwari dengan tuduhan tindak pidana ringan (tipiring).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan