MMcnews.id. Terkait Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Tahun 2026 Menjadi Polemik Di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Manokwari,
Demikian Penyampaian Joni Saiba Ketua Fraksi Mansel Bersatu Kita Bisa Untuk Perubahan, didamping sekertaris Fraksi, Sergius Kawey dan dua anggotanya, Edison Trirbo, serta Harun Huges, jelas ini menjadi catatan Buat Kami, Lambatnya Dokumen penting dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Anggota DPRK Mansel.
Lebih Jauh Joni Saiba Sampaikan, Kami Dari Fraksi Mansel Bersatu Untuk Perubahan, Mendesak Pimpinan DPRK Manokwari agar Segera Menindaklanjuti Soal Lamanya Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Dibahas Oleh Dewan,
keterlambatan pembahasan KUA-PPAS dapat menimbulkan implikasi serius. Mulai dari sanksi administratif, hingga terganggunya program daerah dan pelayanan publik tentunya ini menjadi Perihatin Khusus,” Tegas Saiba
Tentunya Hal Ini Harus Di percepat karena demikian Saiba sampai seharusnya menjadi panduan bagi TAPD untuk memastikan semua tahapan berjalan harusnya tepat waktu. Namun, kenyataannya, penyerahan rancangan KUA-PPAS di Mansel molor jauh dari ketentuan. Kondisi itu disebutnya berpotensi menghambat pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) dan menggagalkan penetapan APBD,
Dokumen itu harus dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD paling lambat minggu kedua Agustus. Setelah itu, rancangan peraturan daerah tentang APBD diserahkan paling lambat minggu kedua September bagi daerah dengan lima hari kerja, atau minggu keempat September bagi daerah dengan enam hari kerja. Jangan Di Perlambat hingga dapat Diduga Ada Kong Kalingkong.















