Kades Sigito menambahkan bahwa seluruh proses pembangunan telah dilakukan secara gotong royong dan disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pernyataan ini justru mendapat tanggapan kritis dari sejumlah pemerhati masyarakat di Jombang. Mereka menilai alasan kendaraan berat tidak dapat dijadikan pembenaran atas kualitas beton yang mudah rusak.
“Proyek ini menggunakan uang negara, maka harus memenuhi standar teknis konstruksi. Kalau memang jalur itu berpotensi dilalui kendaraan berat, seharusnya sudah diperhitungkan dari awal dalam desain dan ketebalan beton,” tegas seorang pemerhati.
Ia menambahkan, fenomena kerusakan dini pada proyek Dana Desa mencerminkan lemahnya kontrol dan kualitas pengawasan dari pihak desa maupun pendamping.
“Ini mencerminkan lemahnya kontrol dan kualitas pengawasan dari pihak desa maupun pendamping desa. Pemerintah Kabupaten seharusnya turun langsung melakukan evaluasi,” ujarnya.
Kasus di Kedungturi ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap proyek infrastruktur desa di Kabupaten Jombang.
Warga kini berharap Pemerintah Kabupaten tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga segera turun tangan melakukan pengawasan teknis langsung ke lapangan.
Tujuannya agar setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar memberi manfaat nyata dan berkesinambungan bagi masyarakat.
Bersambung















