Investor Asing Bangun Pabrik Mainan Anak di Desa Mancar, Jombang – Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Sebuah kabar baik datang dari wilayah Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Dalam waktu dekat, sebuah perusahaan asing akan menanamkan modalnya di desa tersebut untuk membangun pabrik mainan anak-anak berskala besar. Rencana investasi ini diperkirakan akan menyerap ribuan tenaga kerja lokal dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

Ketua Tim Percepatan Pelayanan Desa Mancar, Ali Arifin, mengungkapkan bahwa investor asing ini telah melalui proses panjang sebelum memutuskan memilih Jombang sebagai lokasi investasi. Sebelumnya, ada tiga kabupaten yang disodorkan sebagai calon lokasi pembangunan pabrik, yaitu Nganjuk, Madiun, dan Jombang. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan, investor akhirnya menetapkan pilihannya di Jombang.

“Dari tiga kabupaten yang disodorkan ke pemilik perusahaan, akhirnya mereka memilih Kabupaten Jombang, tepatnya di Desa Mancar. Ini sebuah kepercayaan besar bagi kami, karena tidak semua daerah bisa menarik minat investor asing. Ini bukti bahwa Jombang memiliki potensi besar dan lingkungan yang kondusif bagi investasi,” ujar Ali Arifin, Rabu (5/11/2025).

  "Orang Pintar" di Jombang, Hilang Bersama Mobil, Ditemukan Tinggal Kerangka Hangus di Hutan Lamongan

Ali Arifin menjelaskan bahwa perusahaan yang akan beroperasi di Mancar ini bergerak di bidang produksi mainan anak-anak dengan teknologi modern dan sistem kerja yang ramah lingkungan. Menurutnya, pabrik ini tidak menggunakan bahan kimia berbahaya (B3) dan tidak membutuhkan banyak air dalam proses produksinya. “Proses kerja di dalam pabrik seperti sistem mesin penjahit. Jadi tidak ada limbah berbahaya, ruangannya ber-AC, dan dirancang bertingkat. Ini termasuk industri ringan yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ali memaparkan bahwa proyek investasi ini diperkirakan akan menyerap antara tiga ribu hingga lima ribu tenaga kerja, dengan prioritas utama warga Desa Mancar dan wilayah sekitarnya. “Kita mengutamakan tenaga kerja lokal. Harapan kami, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi benar-benar ikut menikmati hasil dari investasi ini,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, kehadiran perusahaan asing ini akan menjadi titik awal bagi transformasi ekonomi di tingkat desa. “Kami berusaha agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari investasi ini. Karena tujuan kami bukan sekadar pembangunan fisik, tapi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Ali Arifin.

  Misteri Kematian Mutmainah, Dari Bantal Berdarah di Jombang hingga Jasad Hangus di Hutan Lamongan

Dalam proses persiapan pembangunan, pihak desa dan tim percepatan juga telah berkoordinasi dengan Bupati Jombang serta dinas terkait. Ali Arifin memastikan seluruh proses administrasi dan perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tim percepatan tidak berpihak pada pihak manapun, baik perusahaan maupun desa, melainkan pada kepentingan masyarakat. “Kami tidak condong ke perusahaan atau pemerintah desa, kami condong kepada masyarakat yang terdampak agar hak mereka terlindungi,” ujarnya tegas.

Ali Arifin menjelaskan bahwa area yang terdampak pembangunan hanya sebagian kecil, yaitu sekitar 6 meter lahan yang tercatat dalam buku kretek desa sebagai lahan eksplorasi atau tanah andendom (ril tebu). Menurutnya, sebagian lahan yang sebelumnya digunakan akan ditata ulang menjadi taman dan area terbuka hijau. “Pembangunan ini tidak hanya untuk pabrik. Nantinya akan dipaving, dibuat taman agar lingkungan terlihat indah, bersih, dan tertata rapi. Kami ingin investasi ini juga membawa wajah baru bagi Desa Mancar,” jelasnya.

  Terkuak, Misteri Kematian Wanita Jombang di Hutan Lamongan, Diduga Dibunuh Rentenir Karena Motif Ekonomi

Sementara itu, perusahaan telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah desa terkait relokasi beberapa bangunan yang terdampak pembangunan. Pihak investor juga telah menyatakan kesiapan untuk memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada pemerintah desa sesuai hasil musyawarah.

“Perusahaan sudah menyurati pihak desa untuk relokasi dan siap memberikan ganti rugi. Semua dilakukan secara terbuka dan hasilnya disepakati dalam musyawarah desa,” imbuh Ali Arifin.

Menanggapi hal ini, Camat Peterongan, Mohammad Eryk Arif, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan pembongkaran bangunan di Desa Mancar. Menurutnya, langkah tersebut sudah melalui proses musyawarah desa (musdes) dan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan