Isu “Fee” Dana Hibah 2026 Disemprot Anggota DPRD Jombang, “Diterima Utuh, Jangan Salah Paham!”

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah, angkat bicara menyusul berhembusnya isu miring terkait potongan atau fee pada dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan tahun anggaran 2026.

Dengan tegas, politisi PPP ini menjamin bahwa anggaran tersebut akan sampai ke tangan penerima tanpa “disunat” sepeser pun untuk kepentingan pribadi.

“Saya tegaskan secara terbuka, hibah Pokir itu diterima utuh! Tidak ada itu permintaan fee untuk kantong pribadi. Fokus kami murni memastikan program berjalan sesuai rel aturan,” ujar Junita saat dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026).

Keseriusan Junita bukan sekadar gertakan. Ia bahkan nekat “turun gunung” menemui langsung pengasuh pondok pesantren yang tercatat sebagai calon penerima hibah.

Langkah ini diambil untuk meredam kegaduhan dan meluruskan salah paham yang sempat liar di masyarakat.

Menurut Junita, kegaduhan sering muncul karena perbedaan persepsi antara dana yang cair dengan realisasi fisik di lapangan.

“Penerima harus paham, dana itu memang tidak bisa 100% lari ke semen dan bata. Ada kewajiban negara di sana, seperti pajak dan biaya penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Itu bukan potongan ilegal, tapi kewajiban konstitusional,” tambahnya.

Bedah Aturan: Kenapa Nominal Fisik Terlihat “Berkurang”?

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan