MMCNEWS.ID | Meski masuk dalam jajaran 10 besar nasional dalam progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Jombang rupanya belum bisa bernapas lega.
Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak “PR” yang harus diselesaikan agar program penguatan ekonomi desa ini tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas.
Hal tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Jombang pada Kamis (26/2/2026).
Rapat panas ini mempertemukan para pemangku kebijakan, mulai dari BPKAD, DPMD, Dinas Koperasi, Bagian Hukum, hingga perwakilan Kodim 0814/Jombang.
Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, memberikan teguran cukup keras terkait capaian saat ini. Berdasarkan data dari Kodim 0814/Jombang.
Dari 170 desa yang sudah mulai membangun, baru 15 desa yang benar-benar tuntas 100 persen. Sementara itu, 136 desa lainnya masih “macet” alias belum merealisasikan pembangunan sama sekali.
“Kita jangan terlena karena masuk 10 besar nasional. Faktanya, baru 15 desa yang rampung total. Masih banyak yang harus dikejar,” tegas Totok dengan nada serius.
Benturan Lahan dan “Kantong Kering” Desa
Dua masalah klasik menjadi momok utama yang memperlambat proyek ini: Lahan dan Biaya Pengurukan. Banyak desa yang sudah siap bergerak, namun terbentur ketersediaan lahan atau anggaran yang cekak untuk mempersiapkan pondasi lahan (pengurukan).
Totok menyoroti birokrasi yang dianggap masih lamban, salah satunya kasus di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Desa tersebut sudah mengajukan penggunaan aset daerah, namun hingga kini surat-menyuratnya masih “nyangkut” di jalur administrasi.















