Merauke, Mmcnews – Karantina Papua Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 15 ekor kura-kura moncong babi saat melakukan pengawasan kapal pada Sabtu subuh (24/2).
“Kami telah mengamankan kura-kura moncong babi dan satu ekor burung saat melakukan pengawasan kapal di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke” ungkap Suwarna Duwipa selaku Ketua Tim Penegakan Hukum.
Duwipa menjelaskan sesuai Pasal 72 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Karantina memiliki tugas dalam pengawasan dan pengendalian tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka.
Kura-kura moncong babi (KMB) merupakan satwa endemik wilayah selatan Papua yang dilindungi, yang keberadaannya di alam tinggal sedikit.