Ia juga menekankan pentingnya kehadiran para pejabat untuk tetap berada di daerah guna menangani masalah masyarakat. Tujuannya adalah agar para Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) tetap menjaga koordinasi dan tidak sering meninggalkan daerah.
Menurutnya, pejabat daerah merupakan tempat pengaduan masyarakat. Ketidakhadiran mereka sering membuat masyarakat hanya bisa mengandalkan pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah.
Tanpa kehadiran pejabat daerah, menurutnya masyarakat tidak memiliki akses yang memadai untuk layanan pemerintah dan pengaduan mereka tidak mendapatkan perhatian yang seharusnya. Hal ini menyebabkan mereka hanya bisa mengandalkan pihak kepolisian untuk menangani berbagai isu, mulai dari masalah administrasi hingga konflik sosial. Polisi, yang seharusnya fokus pada penegakan hukum dan keamanan, kini terpaksa mengambil alih fungsi-fungsi administratif dan layanan publik, membebani sumber daya mereka. [Linthon]