MMCNEWS.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang resmi menggebrak palu tanda persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026!
Dalam Rapat Paripurna ke-4 yang digelar Kamis (13/11/25), semua fraksi menunjukkan soliditasnya. Setelah melalui proses pembahasan yang alot dan intensif, seluruh fraksi bulat menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Angka yang diputuskan ini bukan main-main. Total anggaran yang siap dikucurkan mencapai angka fantastis: Rp. 2.760.095.992.378,24!
Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa dana triliunan ini adalah amunisi utama untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.
”Anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai program prioritas yang tertuang dalam visi dan misi Bupati Jombang, sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2025-2029 tentang RPJMD,” ujar Bupati Warsubi.
RAPBD 2026 ini dirancang sebagai paket lengkap dengan delapan program prioritas yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Ini delapan kunci utama pembangunan Jombang,
Membangun Desa dan Kota untuk Semua, Pemerataan pembangunan dari pelosok hingga pusat.
Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing, Investasi besar di sektor pendidikan dan pelatihan.
Mengentaskan Pengangguran, Penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM.
Membangun Infrastruktur Berkelanjutan dan Memperkuat Ekonomi, Peningkatan jalan, jembatan, dan sarana penunjang ekonomi.















