Komisi C DPRD Bojonegoro Rapat Kerja dengan Dinas Sosial Terkait Anomali DTSEN

  • Bagikan

Bojonegoro – Tanggapi Hasil Ground Check dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026. Komisi C DPRD Bojonegoro yang di Pimpin Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto Memggelar Rapat dengan Pihak Dinas Sosial, bertempat di Ruang Rapat Komisi C Lingkup DPRD Jln Veteran, Bojonegoro, Jawa Timur. Pada Jum’at (05/06/2026).

Dalam pemaparannya, Agus Susetyo menjelaskan bahwa pelaksanaan Ground Check merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mewujudkan DTSEN sebagai single source of truth, yakni sumber data utama berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berbagai kebijakan pemerintah.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memastikan setiap program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, maupun intervensi pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Pelaksanaan pemutakhiran DTSEN diawali melalui penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan BPS Kabupaten Bojonegoro yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada 20 November 2025 serta Perjanjian Kerja Sama pada 9 Desember 2025. Selanjutnya dilakukan bimbingan teknis bagi petugas lapangan dan verifikasi lapangan yang berlangsung selama Januari hingga April 2026.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tersebut, ditemukan sejumlah data anomali yang memerlukan pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi masyarakat sebenarnya.

Data anomali dimaksud merupakan data yang menunjukkan ketidaksesuaian, ketidaklogisan, maupun perbedaan informasi antara data yang tersimpan dalam sistem dengan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Ground Check sebagai langkah verifikasi lanjutan untuk menjaga kualitas dan validitas data sosial ekonomi masyarakat.

Ground Check dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Bojonegoro Nomor 460/880/412.206/2026 tanggal 7 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Ground Check Data Anomali Hasil Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 11 hingga 25 Mei 2026 dengan sasaran sebanyak 384.537 keluarga yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, pemerintah desa, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, penyuluh peternakan, pemeriksa lapangan (PML), pencacah lapangan (PCL), hingga petugas teknis lainnya.

Melalui pendekatan by name by address, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap keluarga sasaran guna memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Hasil Ground Check tersebut selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan basis data sosial yang akan digunakan dalam berbagai program pemerintah.

Selain memaparkan pelaksanaan Ground Check, Dinas Sosial juga menyampaikan hasil pemutakhiran DTSEN Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 yang dilaksanakan selama Februari hingga April. Dari data awal sebanyak 474.790 kepala keluarga, proses pemutakhiran menghasilkan data sebanyak 454.281 kepala keluarga, dengan jumlah akhir DTSEN tercatat 414.281 kepala keluarga.

Hasil verifikasi lapangan menunjukkan sebanyak 393.560 kepala keluarga berhasil ditemukan dan diverifikasi, sementara 44.622 kepala keluarga tercatat pindah atau tidak ditemukan. Selain itu terdapat 579 kepala keluarga menolak survei, 7.184 kepala keluarga meninggal dunia, 196 kepala keluarga dinyatakan tidak memenuhi syarat, 40 kepala keluarga berada dalam lembaga, serta 20.721 keluarga baru yang berhasil masuk dalam pembaruan data.

Pada aspek kependudukan, jumlah anggota keluarga yang sebelumnya tercatat sebanyak 1.189.752 jiwa meningkat menjadi 1.224.609 jiwa setelah proses pemutakhiran selesai dilaksanakan.

Data tersebut terdiri atas 1.153.307 jiwa tinggal bersama keluarga, 71.302 anggota keluarga baru, 10.913 jiwa pindah ke daerah lain, 1.923 jiwa pindah ke luar negeri, 11.143 jiwa meninggal dunia, serta 12.466 jiwa tidak ditemukan atau tidak dikenal.

Berdasarkan hasil pemutakhiran tersebut, jumlah penduduk yang tercatat dalam DTSEN Kabupaten Bojonegoro mencapai 1.224.609 jiwa, terdiri atas 612.676 laki-laki dan 611.933 perempuan.

Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa pemutakhiran data dan pelaksanaan Ground Check merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekedar informasi, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyusunan kebijakan dan program perlindungan sosial. Upaya tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Ground Check (GC) terhadap 384.537 keluarga yang terindikasi memiliki data anomali hasil pemutakhiran DTSEN Tahun 2026.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan