Pandeglang-Banten-Mmc News – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Perdana kini tengah menjadi sorotan Publik.Hal ini dipicu oleh keluhan salah satu warga Desa Perdana,Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang,Provinsi Banten, terkait adanya dugaan pungutan biaya pemeriksaan kesehatan fisik.19/06/26
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat inisial (S)salah satu warga Desa Perdana mendatangi Puskesmas Perdana untuk melakukan pemeriksaan kesehatan fisik.Namun setelah pemeriksaan selesai oknum petugas tersebut secara mengejutkan meminta sejumlah uang didalam ruang pemeriksaan.Dengan nominal sebesar 100ribu rupiah.
“Saya ke Puskesmasnya waktu kemaren pagi hari kamis sekitaran pukul 9 pagi, setelah datang di Puskesmas itu saya mengikuti arahan dari petugasnya,lalu saya masuk ke ruang pemeriksaan,setelah beres pemeriksaan,saya di pinta uang seratus ribu di ruangan itu.” Ucapnya Inisial S selaku warga masyarakat Desa Perdana
Mengingat status kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya masih dalam kondisi aktif,yang seharusnya menjamin biaya pengecekan,pengobatan gratis sesuai fasilitasnya.
“Dalam hati saya padahal BPJS saya masih aktif,bukannya punya BPJS itu menjamin pengecekan dan pengobatan secara gratis,ko pas saya berobat di pinta biaya.”Paparnya inisial S.
Inisial (S).Sempat merasa bingung dengan adanya biaya tersebut dan dalam posisi membutuhkan pengecekan fisik,lalu inisial (S)akhirnya terpaksa menuruti permintaannya.
“Dikarenakan dada saya keadaan sakit dan mengalami batuk hingga membutuhkan pengecekan apakah saya ini benar penyakit jantung apa tidaknya.Hasil daripada pengecekan tersebut Alhamdulillah tidak penyakit jantung alias jantung saya Normal,kalaw untuk biaya apa-apanya saya tidak mengetahui.Sempat merasa bingung juga, sehubung dipinta ya sudah saya kasih saja ke yang meriksanya sebesar 100ribu, “Ujar warga saat dikonfirmasi
Berdasarkan regulasi BPJS Kesehatan, seluruh peserta dengan status kepesertaan aktif berhak mendapatkan pelayanan medis, tindakan, dan obat-obatan secara gratis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar, tanpa ada pungutan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
Sementara Suhanah.S.Tr, Keb.,bdn selaku Kepala Puskesmas Perdana Kecamatan Sukaresmi saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat 19/06/26 sekitar pukul 09.30 WIB,mengatakan belum bisa memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut karena masih harus melakukan kordinasi dengan pihak petugas
“Untuk saat ini,saya belum bisa memberikan statement untuk dimuat di media.Saya harus menanyakan kronologinya terlebih dahulu kepada petugas yang bersangkutan.Memang seharusnya kalau pasien memiliki BPJS aktip itu tidak dikenakan tarif.Nanti saya akan koordinasikan dan lakukan evaluasi terlebih dahulu,”Pungkasnya Suhanah S.Tr, Keb.,bdn
Terkait keluhan warga soal dugaan adanya pungutan biaya pemeriksaan ini, pihak Puskesmas Perdana dan Dinas Kesehatan belum memberikan pernyataan resmi sampai berita ini diterbitkan.Demi menyajikan informasi yang berimbang,awak media akan terus mengawal terkait ini dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait.(Juhadi Geembhol).















