MMCNews, Muara Enim – Sumsel : Senen 08 Juni 2026.


Kembali Kabupaten Muara Enim Propinsi Sumatera Selatan dihebohkan adanya 10 (Sepuluh ) Orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap tersebut, tim antirasuah mengamankan salah satu nama dari ke 10 (Sepuluh) tersebut adalah Bupati Muara Enim, H. Edison.SH.MHum beliau diduga terkait dengan perkara yang sedang didalami oleh KPK
Dalam siaran Pers nya Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, S.S.T ,M.P.A mengatakan bahwa penindakan dilakukan di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta. Seluruh pihak yang diamankan kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
kegiatan penyelidikan yang tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Budi.
Bupati Muara Enim Termasuk Pihak yang Diamankan
Dari 10 ( Sepuluh) Orang yang diamankan selain Bupati Muara Enim 4 (Empat) Lain nya dilingkup Pemerintahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dan 5 (lima) orang lainnya diketahui berasal dari Pihak swasta yang diduga juga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani meski demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap seluruh pihak yang terjaring maupun peran masing-masing dalam kasus yang tengah diselidiki.
KPK masih merahasiakan konstruksi perkara yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik masih melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengumpulkan informasi dan melengkapi proses pemeriksaan awal.
Proses penanganan masih akan terus berlangsung, KPK belum dapat menyampaikan secara rinci dugaan tindak pidana yang melibatkan para pihak yang diamankan, kami akan kembali untuk perkembangannya,menunggu Penetapan Status Hukum Tegas “Budi”
Belum lama ini kabupaten Muara Enim Pripinsi Sumatera Selatan sempat dihebohkan pada Pertengahan Februari 2026 yakni salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Insial (KT), bersama anak kandungnya, RA, pun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat itu dilaksanakan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek irigasi bernilai miliaran rupiah
Pewarya. MAR















