Komisi D DPRD Bojonegoro Gelar Audensi Hadirkan BPKH Yogyakarta, KPH, Kacabdin, DPU SDA dan KT Bahas Gantirugi Karangnongko

  • Bagikan

Bojonegoro – Terkait Gantirugi Dampak Pembangunan Bendungan Karangnongko. Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro Menggelar Audiensi Pengaduan Masyarakat dengan Menghadirkan BPKH Yogyakarta, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Wilayah Padangan dan KPH Ngawi, serta Kacabdin Jawa Timur wilayah Bojonegoro, DPU SDA, serta Kelompok Tani yang Terdampak. Audensi berlangsung di ruang Komisi D gedung DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (06/11/2024).

Menanggapi terkait adanya aduan yang di sampaikan perwakilan Kelompok Tani, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin menanggapi bahwa penyelesaian kompensasi tersebut perlu dibentuk tim satuan tugas, untuk mengawal percepatan proses gantirugi. Ia juga mengungkapkan, dana yang sudah disediakan mencapai 320 Milyar.

“Perlu koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, KPH dan pihak terkait lainnya agar penyelesaian masalah ini tidak berlarut-larut.”tegasnya.

Sebelumnya, perwakilan dari Kelompok Tani menyampaikan terkait belum dibayarkanya uang gantirugi. Ia menjelaskan, bahwa proyek Bendungan Karangnongko berdampak pada lahan yang menjadi sumber kehidupan mereka. Pihaknya juga meminta kepastian kompensasi yang dibayarkan.

Sementata itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo terkait hal itu menjelaskan, bahwa proses ganti rugi sudah berjalan, dan akhir tahun ini Ia menargetkan penyelesaian untuk yang bersertifikat hak milik dulu, selanjutnya pihaknya akan membahas soal uang kerohiman bagi yang terdampak.

“Penyelesaian ini akan memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak, yang selama ini merasa khawatir dengan ketidakjelasan kompensasi yang dijanjikan.” harapnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan