Komisi D DPRD Sidoarjo minta KONI fokuskan PORPROV 2025

  • Bagikan

Namun karena ketua komisi D melihat SK perpanjangan KONI Sidoarjo juga sah dan sesuai aturan, terlebih menyangkut persiapan atlit Sidoarjo, akhirnya debat diakhiri dengan kesepakatan KONI Sidoarjo tetap fokus ke Porprov 2025.

Dari data yang ada, polemik kepengurusan KONI ini, dipicu dari upaya segelintir ketua Cabor yang meminta digelarnya Musorkab Sidoarjo karena masa kepengurusan berakhir pada Januari 2025.

Persoalan semakin runcing, saat pihak dinas juga mengancam bila tidak menggelar Musorkab, maka dana hibah untuk mendukung kegiatan KONI Sidoarjo, termasuk dana pembinaan cabor akan dibekukan.

Padahal di aturan AD/ART KONI, disebutkan jika pada tahun pelaksanaan Musyawarah Olahraga, yang berkaitan dengan kepentingan pergantian kepengurusan organisasi ini bertepatan dengan pekan olahraga, maka musyawarah dapat ditunda pelaksanaanya paling lama 6 bulan.

Karena aturan ini, Komisi D DPRD Sidoarjo bersikap tegas untuk mengakhiri masalah ini dengan memanggil kedua pihak.

Pada hearing ini Zahlul Yussar sekretaris komisi D, dan beberapa anggota komisi D diantarnya H.Sutadji, Irda Bella AF, Pratama Yudiarto SH, dan Wahyu Lumaksono SPd yang turut memberikan masukan. (Sis)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan