Kontraktor “Sakti” Proyek 25 Miliar Rehab Kantor Bupati Boven Digoel Dilaporkan Resmi ke Kajari Merauke

  • Bagikan

Boven Digoel, Mmcnews – Tanpa menunggu, laporan dugaan korupsi di Proyek Rehab Kantor Bupati Boven Digoel masuk di meja Kajari Merauke. Laporan ini dibawa langsung oleh Anggota DPRD Boven Digoel Oral Leleng pada Kamis 30 Agustus 2023 lalu.

Menurutnya, polemik dugaan korupsi ini harus secepatnya dilaporkan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Karena jelas terlihat kontraktor yang satu ini cuek akan mekanisme temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Merasa hebat karena di back up oleh pihak besar, dirinya berharap kontraktor sakti ini jerah dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kata banyak pihak, kontraktor yang satu ini sakti dan kebal hukum, kita lihat nanti. Hukum adalah panglima,oleh karena itu mewakili masyarakat, saya membawa laporan tentang dugaan korupsi dalam proyek rehab renovasi kantor bupati boven digoel berbandrol 25 Miliar dalam dua tahun APBD berjalan, yakni tahun 2022 dan 2023,” ujar Oral pada media ini.

Tak hanya itu, menurutnya pihak Kajari Merauke pun menyambut baik dengan apa yang diupayakan olehnya. Pertemuan itu pun disambut oleh salah satu petinggi Kajari setempat.

“Saya langsung bertemu dengan salah satu petinggi Kajari Merauke, melaporkan keganjalan dalam proyek itu dan menurut pihak Kajari, nanti akan segera ditindaklanjuti melalui proses tahap pemanggilan awal kepada pihak kontraktor itu dan akan melibatkan konsultan independen agar hasilnya se-objektif mungkin,” jelas Oral.

Diketahui dugaan korupsi mencuat akibat terdapat temuan BPK dalam pekerjaan itu, ketika dilakukan pemanggilan pihak kontraktor terkesan cuek dan merasa perkasa.

“Seakan tidak menghargai hasil pemeriksaan oleh lembaga pemerintah yang dipercayakan sebagai auditor resmi negara,” tutupnya. (Linthon)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan