MMCNEWS.ID | Polemik KPRI Sejahtera Jombang tampaknya belum selesai hanya dengan satu forum rapat. Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada 1 September 2026 justru membuka lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Dalam forum tersebut, anggota menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus. Sejumlah persoalan menjadi sorotan, mulai dari nilai aset koperasi, piutang yang belum tertagih, sampai status kepemilikan sejumlah bidang tanah.
Nah, di sinilah persoalannya.
Polemik ini jangan sekadar dibaca sebagai cerita tentang rapat yang memanas, anggota yang kecewa, atau pengurus yang harus memberikan klarifikasi. Ada persoalan yang jauh lebih fundamental: bagaimana sebenarnya uang anggota dikelola?
Kalau aset koperasi disebut bernilai besar, lalu kenapa persoalan uang anggota dan likuiditas bisa muncul?
Pertanyaan ini bukan tuduhan. Bukan pula alasan bagi siapa pun untuk buru-buru menunjuk hidung dan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran.
Justru sebaliknya.
Karena menyangkut nilai aset yang besar dan uang anggota, maka semua klaim harus dibuka dan diuji dengan data.
Aset besar di atas kertas belum tentu berarti uang tunai tersedia di kas.
Tanah, misalnya. Nilainya bisa miliaran rupiah. Tetapi tanah bukan uang tunai yang bisa langsung dicairkan ketika anggota membutuhkan dananya.
Begitu pula piutang.
Dalam laporan keuangan, piutang memang dapat dicatat sebagai aset. Namun kalau uangnya belum kembali, koperasi belum memegang uang tersebut dalam bentuk kas.
Sederhananya: tercatat ada belum tentu berarti uangnya sudah ada di tangan.
Karena itu, jangan berhenti pada angka total aset.
Anggota dan publik perlu mendapatkan penjelasan yang lebih konkret.
Asetnya apa saja?
Di mana lokasinya?
Kapan diperoleh?
Berapa nilai perolehannya?
Dari mana sumber dananya?
Dan yang tak kalah penting, atas nama siapa dokumen kepemilikannya?
Pertanyaan serupa juga layak diarahkan pada piutang.
Jangan cuma disebut “puluhan miliar”.
Berapa yang masih lancar?
Berapa yang sudah macet?
Siapa debiturnya?
Apa jaminannya?
Bagaimana mekanisme penagihannya?
Dan yang paling penting: berapa besar kemungkinan uang tersebut benar-benar kembali?
Di sinilah penolakan LPJ dalam RALB semestinya tidak berhenti sebagai catatan politik internal koperasi.
Justru harus menjadi momentum untuk membuka seluruh kepingan persoalan secara terang-benderang.
Sebab koperasi bukan milik segelintir orang.
Di balik angka aset, piutang, simpanan, dan transaksi itu ada uang anggota. Uang yang dikumpulkan, dipercayakan, dan seharusnya dikelola dengan prinsip kehati-hatian serta transparansi.
Media tentu tidak perlu buru-buru mencari kambing hitam.
Tetapi media juga tidak boleh pura-pura tidak melihat ketika pertanyaan penting belum memperoleh jawaban yang jelas.
Publik berhak bertanya. Anggota berhak tahu.
Uang anggota masuk, lalu berubah menjadi apa?
Kalau berubah menjadi aset, asetnya di mana?
Siapa pemilik sahnya?
Kalau menjadi piutang, kapan uangnya kembali?
Dan kalau aset koperasi memang besar, mengapa persoalan likuiditas sampai muncul?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk memperkeruh suasana. Justru sebaliknya, jawaban yang terang akan membantu semua pihak keluar dari ruang spekulasi.
Jangan sampai polemik KPRI Sejahtera Jombang berakhir hanya pada rapat yang panas, interupsi, saling bantah, lalu perang pernyataan di ruang publik.
Itu belum menyelesaikan apa-apa.
Anggota tidak membutuhkan penjelasan yang muter-muter. Mereka membutuhkan sesuatu yang jauh lebih sederhana: data, dokumen, dan jawaban yang bisa diuji.
Jika semuanya tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan, buka datanya.
Jika ada aset, tunjukkan dokumennya.
Jika ada piutang, jelaskan statusnya.
Jika ada persoalan likuiditas, terangkan penyebabnya.
Dan jika ada kekeliruan administrasi atau pengelolaan, jelaskan pula bagaimana langkah perbaikannya.
Karena pada akhirnya, persoalan koperasi bukan sekadar soal siapa yang menang dalam rapat dan siapa yang kalah dalam perdebatan.
Ini soal kepercayaan.
Dan dalam urusan uang anggota, ada satu pertanyaan yang rasanya terlalu penting untuk dibiarkan menggantung:
Ke mana uang itu berjalan, berubah menjadi apa, dan siapa yang bertanggung jawab menjaganya?
Redaksi: mmcnews.id
© MMC NEWS²⁰²⁶















