MMCNEWS.ID | Sejumlah wali murid SMK Negeri Mojoagung, Jombang menyampaikan keberatan terkait adanya penarikan biaya pendidikan yang dipatok sebesar Rp 1 juta serta SPP bulanan Rp 100 ribu.
Aduan ini mencuat setelah rapat antara orang tua siswa dan pihak komite sekolah yang berlangsung dalam dua gelombang pada Minggu (3/8/2026).
Salah satu perwakilan wali murid mengungkapkan bahwa penetapan nominal tersebut dinilai kurang transparan.
Awalnya, pihak komite mengajukan angka Rp 1,5 juta, sebelum akhirnya turun menjadi Rp 1 juta usai mendapat gelombang protes dalam rapat.
Merespon keluhan tersebut, pihak SMKN Mojoagung memberikan klarifikasi. Humas SMKN Mojoagung, Ali Rozak, menegaskan bahwa sumbangan tersebut bersifat tidak mengikat dan tidak ada pemaksaan.
Ali menjelaskan, partisipasi wali murid dibuka lantaran keterbatasan anggaran Pemerintah untuk pembangunan fisik.
Sebagai sekolah kejuruan, SMKN Mojoagung idealnya membutuhkan 21 ruang laboratorium praktik, namun saat ini baru memiliki 10 ruang.
“Bantuan dari Pemerintah umumnya diperuntukkan bagi peralatan, bukan bangunan fisik. Selama ini pembangunan gedung laboratorium banyak mengandalkan swadaya karena kami belum menerima bantuan fisik dari manapun,” ujar Ali kepada mmcnews.id, Senin (7/9).
Ia menambahkan, angka yang beredar bukan ketetapan mutlak. Wali murid yang merasa tidak mampu atau berkeberatan dipersilakan mengajukan surat keringanan atau pembebasan biaya langsung ke pihak sekolah.
Pihak sekolah juga menjamin tidak ada sanksi akademis bagi siswa yang menunggak. Pembayaran iuran tidak dikaitkan dengan syarat ujian maupun penahanan ijazah saat kelulusan.
“Sekitar 80 persen siswa kelas 3 yang lulus bahkan belum menyelesaikan sumbangan sejak kelas 10, dan ijazah mereka tetap bisa diambil tanpa syarat. Kami berpatokan pada aturan bahwa partisipasi wali murid sifatnya gotong royong dan tidak memaksa,” pungkasnya.
Redaksi: mmcnews.id
© MMC NEWS²⁰²⁶















