KWRI Jatim Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo Surabaya

  • Bagikan

Madiun | MMCNews.id – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Indonesia.Kali ini menimpa Nurhadi, jurnalis Tempo menjadi korban penganiayaan saat melakukan kerja jurnalistiknya pada Sabtu(27/3) lalu.

Kejadian tersebut bermula saat Nurhadi melakukan Peliputan terkait Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam hal itu ,KPK sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Dalam aksi yang terjadi, Pengurus Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Suprapto mengutuk keras atas aksi yang menimpa rekan jurnalis yang ada disurabaya.Menurutnya,hal tersebut jelas sangat bertentangan dengan UUD Pers yang berlaku di Indonesia.Rabu (31/3/2021)

“Kami sangat mengutuk kebrutalan yang menimpa rekan kami seprofesi yang ada di Surabaya kemarin”Ucap Suprapto

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan