MMCNEWS.ID | Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo M.M., melantik Iman Saputro, Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Barongsawahan Kecamatan Bandarkedungmulyo di Balai Desa Barongsawahan pada Selasa (26/11/2024) siang.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengapresiasi proses pemilihan KDAW Desa Barongsawahan yang berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Hal ini menunjukkan adanya kedewasaan dalam berdemokrasi serta semangat kebersamaan di tengah masyarakat Desa Barongsawahan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan damai selama proses tersebut berlangsung,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat kepada Iman Saputro yang baru saja dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo. Semoga amanah yang telah diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Desa Barongsawahan serta kesejahteraan seluruh masyarakat,” tuturnya.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Jombang, memiliki harapan besar kepada KDAW yang baru saja dilantik, untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan serta menciptakan inovasi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Barongsawahan.
Lebih lanjut pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Kepala Desa Barongsawahan selama masa transisi Eko Prasetyo, S.E.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berharap semua upaya yang telah dilakukan selama ini dapat menjadi ladang pahala dan memberikan manfaat yang berkesinambungan bagi masyarakat Desa Barongsawahan.
Dalam momentum yang sakral ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengingatkan bahwa jabatan sebagai KDAW bukan sekedar posisi, tetapi amanah besar yang memerlukan komitmen, integritas, dan kerja keras.
“Sebagai KDAW yang baru, saudara Iman diharapkan mampu mengemban tanggung jawab ini dengan penuh keikhlasan dan dedikasi, karena keberhasilan seorang pemimpin terletak pada sejauh mana ia mampu melayani masyarakat dengan baik.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menegaskan ada beberapa hal penting yang harus menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai KDAW. Pertama, KDAW diharapkan menjalankan roda pemerintahan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga.















