Lahat,MMCNews.id
Kamis 30 September 2021,
Melalui Setum ( Sekretariat Umum ) Polda Sumsel secara resmi telah merima Berkas Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi dari DPD LSM KPK Nusantara terkait Surat Perjalanan Dinas dan sejumlah Proyek Fiktip di kabupaten Lahat (30-September-2021).
Laporan yang disampaikan diantaranya Kegiatan Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi baik di dalam daerah maupun diLuar Daerah.
Yang menggunakan APBD Kabupaten Lahat TA. 2020 (Kegiatan Perjalanan Dinas) dan Dugaan Proyek Fiktif APBD Kabupaten Lahat TA. 2020
Di katakan Dodo Arman Penyerahan Laporan Pengaduan ke Polda Sumsel secara langsung di damping oleh Sekretaris DPD Dadang Batra.
Sebelum dilakukan penyerahan laporan pengaduan terlebih dahulu telah dilakukan mekanisme konfirmasi dan permintaan klarifikasi atas adanya dugaan korupsi pada instansi, diperkirakan Jumlah kerugian dana yang dilaporkan sebesar Rp.1.054.139.963.00, adapun poin pemasalahannya
@Modus Kegiatan SPPD/ Perjalanan Dinas Fiktif
@. Rekayasa SPJ Kegiatan
@. Bukti SPPD/ Perjalanan Dinas dari salah satu SKPD yang ada di kab. Lahat
Selain itu juga adanya Pengaduan Dugaan Proyek Fiktif pada salah satu SKPD tentang penggunaan anggara APBD Kabupaten Lahat TA. 2020 dengan pagu Rp.5.671.592.000,















